Benarkah Pahlawan ?!

Posted by : ujungtom June 9, 2024 | 40 View

Beberapa waktu ini Saya tergelitik dengan sematan gelar pahlawan yang di sematkan orang dari beberapa pihak kepada mantan Kepala Daerah yg telah meninggal, mungkin sebagai apresiasi atas apa yang dikerjakan saat bertugas di daerahnya, namun apakah layak dan berkepantasan, Gelar Pahlawan itu di berikan ?

Sebab bila merujuk pada raihan prestasi selama menjabat, bukankan itu merupakan tugas dan kewajibannya sebagaimana sumpah dan jabatan yang di ucapkan saat pelantikan, sehebat apa prestasinya..? bukankah rakyat ini pemilik dana yang terdokumen dalam APBD yang di gunakan untuk segala aktivitas pemerintahan dan pembangunan, termasuk biaya operasionalnya dalam menjalankan tugas, bukan dana dari pribadi dan keluarga.

PAHLAWAN..

Pahlawan ” Punya Arti ” Orang yang dengan Gagah Berani penuh Ikhlas menyerahkan Jiwa dan Raganya dalam membela kebenaran serta Keadilan bagi Bangsa dan Negara Tercinta Republik Indonesia. Pahlawan adalah orang yang memperjuangkan Hak-hak Bangsa dan Negara, mengabdikan diri untuk membantu orang lain tanpa mengharapkan Pamrih dalam bentuk apapun.

Sedang pihak yang punya hak dan kewenangan memberikan gelar Pahlawan adalah Pemerintah Republik Indonesia  atas nama Negara dan Rakyat Indonesia, bukan sekelompok orang dari suatu daerah yang berteriak  lantang menyebut pahlawan bagi pujaannya yang hanya berkiprah di tempat kecil dan kontraversial dengan bermacam pola Kebijkanya yang lebih memihak kepada kaum Kapitalis pemodal yang Tamak dan Serakah tanpa mempedulikan Kondisi Geografis alam.

Mari kita menoleh history atas beberapa contoh para Pahlawan di negeri ini.

Soekarno dan Muh. Hatta, Sang Proklamator dan Presiden dan Wakil Presiden pertama RI, Pemerintah baru menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional sebagaimana Kepres RI Nomor 83/TK/Tahun 2012 tanggal 7 Nopember 2012, di era Presiden SBY.

Rakyat seluruh negeri ini, bahkan dunia tau dan paham kiprah perjuangan untuk memperjuangkan Kemerdekaan Bangsanya dan hak-hak kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di dunia.

Jendral Sudirman, [ 1916 – 1950 ], perjuangannya telah mengharumkan bangsa ini, dengan semangat, kejuangan, pengorbanan, heroiknya dalam membela tanah air, telah menjadikan bangsa ini memiliki kepribadian dan semangat Nasionalisme.

Pada tanggal 10 Desember 1964, Pemerintah RI baru menganugrahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia. Tahun 1997 di era Orba kemudian mendapatkan gelar Jendral Besar.

Tan Malaka.

Kisah perjuangan anak bangsa yang satu inipun penuh denga Heroik dan menimbulkan kontroversial di negeri ini. Dengan aneka strategi perjuangan dalam menghimpun gerakan perlawanan rakyat, sang petualang pejuang hingga keluar negeri di era itu, sang pencetus Ide, konsep Republik Indonesia dalam bukunya “Naar De Republiek Indonesia”

Mengalami hal yang tragis, harus mati di tanah air yang diperjuangkannya, di tembak oleh anak negeri sendiri di lereng gunung wilis Kediri, meninggal tanpa batu nisan serta pemakaman yang layak.

Baru Tahun 1963, Tan Malaka ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dengan Keppres No. 53, di tanda tangani Presiden Soekarno pada tanggal 28 Maret 1963.

Para Pahlawan Bangsa ini layak mendapatkan penghormatan dari Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia, untuk di Pusarakan di tempat yang Terhormat Taman Makam Pahlawan.

Begitu juga para pahlawan, pejuang di wilayah negeri ini yang telah mendapatkan pengakuan resmi Pemerintah dengan penganugerahan Bintang Kehormatan, mereka layak di Pusarakan di tempat terhormat Taman Makam Pahlawan saat akhir hayatnya.

Penyebutan yang latah, pemberian status pahlawan secara Emosional serta Ambisius Syahwat Politik  pada sosok tertentu bisa di artikan membelokkan arti makna dan hakekat pahlawan yang sesungguhnya. Terlebih telah berani memutuskan untuk melakukan pemakaman di tempat suci Taman Makam Pahlawan, bagi Orang yang tidak jelas dasarnya.

Taman Makan Pahlawan dibangun di masing masing daerah di negeri ini adalah tempat yang kushus untuk meng apresiasi anak bangsa ini yang telah terbukti mendedikasikan seluruh hidupnya,berjuang tanpa pamrih, membantu orang lain, memperjuangkan kebenaran dengan tanpa cela, tanpa cacat hukum dalam kehidupan berbangsa.

Taman Makam Pahlawan bukan tempat yang bisa di rekayasa untuk kepentingan status sosial, pribadi, keluarga dengan dibayar dengan uang, pengaruh politik, tekanan para pihak pihak yang tidak berkompeten, bagi mereka yang meninggal.

Tentang polemik yang terjadi, semoga kita semua dapat bersikap bijak, mengedepankan semangat kekeluargaan dengan tetap memjaga Rasa Kemanusiaan.

Semoga para keluarga di berkahi jiwa yang Ikhlas, para pihak yang di berikan kewenangan bisa menjalankan kewajiban dengan baik, dan almarhum kita doakan semoga di ampuni segala Khillaf dan Dosanya, bila suatu saat dilakukan pemindahan pemakaman ke tempat yang telah di persiapkan pihak keluarga sehingga akan tetap terjaga hubungan Silahturahmi yang baik pada semua pihak.

Semoga tulisanku yang sederhana ini mengilhami seluruh Anak Bangsa, untuk benar benar menghargai Pahlawan, menjaga Harkat serta Martabat Bangsa ini dengan memfungsikan Taman Makam Pahlawan secara tepat dan Bijaksana, di isi oleh Jasad putra putri terbaik Bangsa Indonesia.

Salam NKRI Harga Mati. Kota Batu, 09 Juni 2024.

Oleh : Mas Yunani Anak Turune Leluhur Satrio Ronggolawe [Tuban] 

(Red/Ags)

 

RELATED POSTS
FOLLOW US