Indikasi Oknum BRI Link Melayani Dengan Sesuka Hati Dialami Warga
Bojonegoro | BRILink merupakan jaringan agen layanan keuangan yang didirikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan seperti transfer uang, pembayaran tagihan, dan pembelian pulsa dengan lebih mudah dan cepat, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.
Sebuah inovasi pelayanan yang yang tergolong sukses, menurut data yang dihimpun awak media diawal tahun 2024 agen BRILink membukukan 285 juta transaksi finansial dengan volume mencapai Rp.307 Triliun.
Masih menurut sumber yang sama, pada triwulan pertama 2024 kinerja agen BRILink menyumbang fee based income (FBI) hingga Rp. 395 Miliar bagi perusahaan perseroan yang memegang motto. “Melayani Dengan Setulus Hati” tersebut.
Sayang fakta fantastis tersebut berbanding terbalik dengan perlakuan yang di terima oleh salah satu agen BRILink yang menjadi mitra BRI cabang Bojonegoro, tepatnya di wilayah Desa Pager Wesi Kecamatan Trucuk. Adalah DY seorang agen BRILink yang baru seminggu menjadi mitra kerja BRI, secara tiba-tiba dia tidak dapat mengakses aplikasi tersebut karena telah dinonaktifkan oleh oknum pegawai BRI berinisial AD.
Awalnya DY tidak mendapati titik terang perihal perlakuan yang diterimanya meskipun sudah beberapa kali mendatangi kantor cabang tersebut. Begitupun kala DY mencoba mengkonfirmasi via telepon dan chat kepada AM, Oknum pegawai yang berwenang dan menaungi wilayah Kecamatan Trucuk.
Meski awalnya terkesan sulit dan berbelit, dia membenarkan bahwa user atas nama yang bersangkutan telah dihapus namun bukan dia pelakunya. Dugaan DY dan keluarga akhirnya terbukti, beberapa saat kemudian AM membenarkan bahwa pelaku penghapusan sepihak adalah AD namun tetap dengan alasan yang cukup klise.
Awalnya mereka berdalih bahwa penonaktifan tersebut karena alasan jarak yang terlalu dekat dengan agen BRILink yang sudah ada tetapi langsung terpatahkan oleh 2 lokasi agen BRILink yang kebetulan milik tetangga dan keluarga AD yang belakangan terindikasi milik AD sendiri.
Hari berganti alasan juga berganti, esoknya mereka menyampaikan bahwa penonaktifan dilakukan dalam rangka pergantian alat dan menggiring opini seakan hanya lupa memberitahukan kepada yang bersangkutan.
Namun keluarga DY tidak begitu saja percaya, mengingat kabar yang beredar disekitar BRI Link merupakan jaringan agen layanan keuangan yang didirikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan seperti transfer uang, pembayaran tagihan, dan pembelian pulsa dengan lebih mudah dan cepat, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.
Sebuah inovasi pelayanan yang yang tergolong sukses, menurut data yang dihimpun awak media diawal tahun 2024 agen BRILink membukukan 285 juta transaksi finansial dengan volume mencapai Rp.307 Triliun. Masih menurut sumber yang sama, pada triwulan pertama 2024 kinerja agen BRILink menyumbang fee based income (FBI) hingga Rp. 395 Miliar bagi perusahaan perseroan yang memegang motto.
“Melayani Dengan Setulus Hati” tersebut.
Sayang fakta fantastis tersebut berbanding terbalik dengan perlakuan yang di terima oleh salah satu agen BRILink yang menjadi mitra BRI cabang Bojonegoro, tepatnya di wilayah Desa Pager Wesi Kecamatan Trucuk. Adalah DY seorang agen BRILink yang baru seminggu menjadi mitra kerja BRI, secara tiba-tiba dia tidak dapat mengakses aplikasi tersebut karena telah dinonaktifkan oleh oknum pegawai BRI berinisial AD.
Awalnya DY tidak mendapati titik terang perihal perlakuan yang diterimanya meskipun sudah beberapa kali mendatangi kantor cabang tersebut. Begitupun kala DY mencoba mengkonfirmasi via telepon dan chat kepada AM, oknum pegawai yang berwenang dan menaungi wilayah Kecamatan Trucuk. Meski awalnya terkesan sulit dan berbelit, dia membenarkan bahwa user atas nama yang bersangkutan telah dihapus namun bukan dia pelakunya.
Dugaan DY dan keluarga akhirnya terbukti, beberapa saat kemudian AM membenarkan bahwa pelaku penghapusan sepihak adalah AD namun tetap dengan alasan yang cukup klise. Awalnya mereka berdalih bahwa penonaktifan tersebut karena alasan jarak yang terlalu dekat dengan agen BRILink yang sudah ada tetapi langsung terpatahkan oleh 2 lokasi agen BRILink yang kebetulan milik tetangga dan keluarga AD yang belakangan terindikasi milik AD sendiri.
Hari berganti alasan juga berganti, esoknya mereka menyampaikan bahwa penonaktifan dilakukan dalam rangka pergantian alat dan menggiring opini seakan hanya lupa memberitahukan kepada yang bersangkutan. Namun keluarga DY tidak begitu saja percaya, mengingat kabar yang beredar disekitar menyebutkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.
“Iya saya yang melakukannya! Ungkap AD dengan nada terbata terutama saat menjelaskan maksud dan tujuannya melakukan itu (10/10/2024). Secara umum AD bahwa menyampaikan bahwa agen baru akan mengurangi jumlah transaksinya, kehilangan omset dan tidak ingin tersaingi.
Ditempat dan waktu yang sama, Heriyanto selaku ketua BRIM-08 Bojonegoro sempat meminta AD, AM dan KF untuk bersikap sportiv dan terbuka mengenai kejadian tersebut.
“ini wilayah kewenangan AM, tapi penonaktifan dilakukan oleh AD karena konflik kepentingan, ini tidak sesederhana setia kawan, ini kinerja perseroan dan BRI itu BUMN, semoga nanti ada perbaikan di pemerintahan yang baru” Ungkapnya sambil menarik nafas panjang.
Menyebutkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.
“Iya saya yang melakukannya! Ungkap AD dengan nada terbata terutama saat menjelaskan maksud dan tujuannya melakukan itu (10/10/2024). Secara umum AD bahwa menyampaikan bahwa agen baru akan mengurangi jumlah transaksinya, kehilangan omset dan tidak ingin tersaingi.
“Ini wilayah kewenangan AM, tapi penonaktifan dilakukan oleh AD karena konflik kepentingan, ini tidak sesederhana setia kawan, ini kinerja perseroan dan BRI itu BUMN, semoga nanti ada perbaikan di pemerintahan yang baru” ungkapnya sambil menarik nafas panjang. (*)
(Red/Ags)