
Polemik Antara User dan Developer di Kota Batu Berakhir Damai.
Kota Batu | Prihal viralnya perkara antara user dan pengembang perumahan Batu Kings Town Resindence sudah mencapai titik temu dan berakhir damai pada Selasa (12/02/2025).
Andi Rachmanto, SH, dari Tina Suhartatik mengatakan, perkara antara salah satu perumahan dengan user penerus sudah mencapai titik temu.
“Ya, setelah dilakukan gelar memang belum muncul “mensrea” (niat jahat) dari Perumahan. Ini semua hanya terdapat kesalahan dalam proses pengurusan SHM. Dan Alhamdulillah para pihak sudah berdamai di luar pengadilan atau restorative justice,” Terang Andi Rachmanto, Rabu (12/2/2025).
Selanjutnya ke depannya para pihak juga berjanji untuk menjalin silaturahmi yang baik serta tidak akan melakukan upaya hukum apapun.
Bila sebelumnya ada pasal – pasal yang disanggakan, tetapi dengan adanya perdamaian ini semua pihak sudah berdamai. “Di sini kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Batu karena telah memfasilitasi kami. Sehingga perkara ini tidak sampai berlanjut di perdamaian maupun di pengadilan,” Tuturnya.
Sementara itu, Tina Suhartatik selaku pengguna Batu Kings Town Resindence menyampaikan, terima kasih kepada kuasa hukum yang sudah mengupayakan dan kepada pihak pengembang yang sudah mengabulkan keinginannya.
“Jadi, ini merupakan pelajaran hidup buat saya dan mungkin buat orang – orang lain di luar sana yang akan membeli rumah harus berhati – hati, harus benar – benar diteliti sebelum membeli rumah,” Pesannya.
Shinta selaku marketing perumahan Batu Kings Town Resindence, mengatakan bahwa ia tidak bermaksud jahat kepada penggunanya.
“Dari awal kami tidak ada niat jahat sedikitpun, SHM itu sudah atas nama kami semua, hanya ada kesalahan di pengurusan sehingga munculnya lahan pertanian dan saat ini sudah proses perbaikan berikut perijinan – perijinan lain kami juga sudah berproses,” Tandasnya.
(Red/Ags)
