LMDH, KPH Perhutani Dan PT. Manggala Gelar Rapat Konsolidasi Terkait Pendakian

Posted by : ujungtom May 28, 2025 | 8 View

LMDH Bersama Perhutani KPH Malang dan PT. Manggala Digital Tekhnologj Nusantara gelar rapat Konsolidasi terkait Pendakian.

Kota Batu | Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi SE. dan Diva selaku Moderator sekaligus Protokoler. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dintaranya,

Perwakilan PT. Manggala DT. Wakil Kepala KPH Perhutani Malang, Jajaran pengurus LMDH dan Puluhan pelaku Ojek Motor pendakian. Rapat membahas masalah Ojek Motor yang selama ini menjadi polemik dikalangan Masyarakat pemerhati lingkungan dan juga menjadi banyak keluhan bagi para pendaki yang merasa terganggu dengan adanya lalu lalang ojek.

Ojek motor selama ini cukup meresahkan, karena selain masalah satandarisasi keselamatan penumapang. Juga soal legalitas keberadaan paguyuban ojek tersebut selama ini tidak memiliki ijin resmi dari pengelolah Pendakian. 

Selain ojek motor juga masalah warung-warung liar di tiga titik pos pendakian, yang secara kajian ekologi dapat menjadi sebab rusaknya lingkungan hutan ditambah lagi soal limbah warung dan juga sampah.

Imam Wahyudi dalam sambutanya menyampaikan bahwa Ia selaku Kepala Desa, Bersikap terbuka dan netral serta menampung semua aspirasi dari pihak Masyarakat.

“Kami selaku Pemerintah Desa, menaungi semua warga masayarakat, dalam hal ini kami bersikap netral dan terbuka, karena memang tuga pemdes adalah menampung semua masukan dari manapun yang bertujuan untuk kebaikan bersama”. Ujar Kades.

Talis Raharjo selaku Waka KPH Perhutani Malang menegaskan terkait dengan masalah pelanggaran yang dilakukan oleh Pelaku Ojek tak berijin dan Warung liar jalur pendakian Gunung Panderman, Butak dan Gunung Bokong.

“Kami akan segera melakukan analisis ke lokasi warung dan juga ojek di jalur pendakian, kami menerima banyak laporan terkait dampak lingkungan yang terjadi selama ini, termasuk adanya penebangan pohon, kami tegaskan para pelaku ojek dan warung agar mematuhi aturan serta  kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, jika polemik ini tidak ada titik temu, maka kami akan menutup Wisata Pendakian”. Tegasnya.

Saefudin selaku pengurus LMDH Desa Pesanggrahan menyampikan bahwa pihaknya selaku pengelola pendakian selalu mengingatkan agar ojek motor hanya sampai Pos 1 pendakian.

“Kami selaku pengelola pendakian selalu mengingatkan agar ojek motor hanya sampai di pos 1 pendakian sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama, termasuk warung jangan beroperasi hingga masuk kawasan hutan lindung”. Ungkap Udin panggilan akrabnya”. 

Agus, selaku perwakilan pemerhati lingkungan menyampikan bahwa Ia menjalankan fungsi kontrol sosial yang menyoroti masalah lingkungan terdampak dari aktivitas ojek motor dan warung yang berdampak kepada kawasan alam dan hutan.

“Selama ini kami mengamati ada banyak masalah dampak lingkungan yang diakibatkan ojek motor dan warung liar di jalur pendakian, Hutan ini bukan hanya milik warga dusun toyomerto saja, hutan adalah milik rakyat seluruh Indonesia. Warung dan ojek itu hanya menguntungkan sekelompok orang saja”. Ungkapnya

“Tidak ada manfaat yang signifikan bagi masyarakat dusun toyomerto yang lain dan masyarakat desa pesanggrahan pada umumnya, yang mendapat hasil hanya orang-orang itu saja. Manfaat. Seharusnya ojek motor itu hanya sampai di pos 1 saja. dan itu sudah ada dampak ekonomi bagi warga, sekali antar penumpang Rp. 60 Ribu, kalau 3 kali narik Rp. 180 Ribu dan itu masih bisa lebih.”. Jelasnya.

“Pada intinya para pelaku ojek motor dan warung liar ngeyel tidak mau menerima hasil yang cukup, melainkan mengingkan hasil besar dan berlebihan, tetapi tidak paham dengan  yang dilakukan merusak lingkungan hutan serta menyalahi aturan”. Urainya.

“Gunung dan hutan seolah hanya milik warga toyomerto, dan dikuasi sekelompok orang saja. Bahkan warung dimiliki orang pribadi. Menurut informasi untuk bisa menjadi anggota ojek motor harus membayar jutaan rupiah, ada indikasi pungutan liar di situ”. Tegasnya.

Prinsip pengelolahan hutan adalah Ekologi, Ekonomi dan Sosial, secara tekhnis Ekonomi dan Sosial telah tercapai, tetapi Ekologinya terdampak. Itu adalah masalah bagi lingkungan.

Masyarakat pemerhati lingkungan berharap ada tindakan tegas dari KPH Malang terhadap pelaku  ojek motor dan warung liar yang merusak lingkungan hutan.

Serta menindak tegas oknum paguyuban ojek yang diduga melakukan pungutan liar tanpa ijin yang sah dari pengelola wisata pendakian, agar kedepanya tidak ada lagi tindakan-tindakan ilegal yang melanggar aturan berkaitan dengan hutan.

(Red/Ags )

 

 

 

RELATED POSTS
FOLLOW US