
Penegakan hukum dalam Operasi Zebra Semeru 2024 dilakukan secara, mobiling melalui ETLE (Tilang Elektronik).
Kota Batu | Tanggal 14 – 27 Oktober 2024, Satlantas Polres Batu bakal menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 yang dilaksanakan serentak di Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas berlalu lintas di jalan raya di Kota Batu menuju Pemilu 2024. Pada bulan November Mendatang.
AKBP Andi Yudha Pranata Kapolres Batu, melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamond Romansa Bangun mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2024 dilaksanakan selama 14 hari dengan Pola kegiatan yang dilakukan dalam operasi tersebut yakni Pencegahan, Pemberian peringatan dan penegakan hukum.
Dengan harpan agar kesadaran pengendara di jalan raya senantiasa tertib dan menjaga keamanan serta keselamatan dalam berlalu lintas dan akan terus semakin meningkat di Masyarakat Kota Batu Khususnya dan Di seluruh wilayah Indonesia pada umumnya.
“Pada pelaksanaanya nanti kegiatan Pemilu, agenda-agenda tahapan Pemilu yang dilaksanakan khususnya yang menggunakan jalan raya, apakah itu kegiatan kampanye, kemudian kegiatan lainnya bisa lebih tertib dan aman,” Kata Diamond R. Bangun, Sabtu (12/10/2024).
Ada 10 pelanggaran yang dibidik dalam Operasi Zebra Semeru 2024 nanti diantaranya :
1. Berboncengan lebih dari 1 orang
2. Melebihi batas kecepatan
3. Pengendara ranmor dibbawah umur
4. Pengendara roda 2 tidak memakai helm Standart
5. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman
6. Pengemudi menggunakan handphone saat mengemudi
7. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus lalu lintas
9. Klanpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis
10. Menerobos traffic light
Dihimbau kepada semua Masyarakat Kota Batu Khususyya dan Indonesia pada umumnya agar senantia terus menjaga keamanan dan keselamatan berkendara di Jalan Raya.
(Red/Ags)
