
Mayday 2025 Menjadi Barometer tonggak perubahan bagi Kaum Buruh.
Jakarta | KSBSI mengapresiasi kehadiran presiden Prabowo yang hadir memenuhi undangan serikat pekerja/buruh untuk memperingati hari buruh internasional di tanggal 1 Mei 2025. Semoga kehadiran ini akan terus menjadi kebiasaan yang berlangsung pada tahun-tahun selanjutnya.
Kehadiran presiden ini kami terjemahkan sebagai indikasi komitmen pemerintah untuk memihak kepada rakyat kecil dan memperbaiki kondisi hidup buruh Indonesia. Sekaligus menunjukkan adanya keinginan untuk mendengar aspirasi buruh yang kami suarakan pada perayaan hari ini.
Sejarah peringatan 1 Mei dimulai pada tahun 1889, ketika Kongres Buruh Internasional di Paris memutuskan tanggal ini untuk menghormati perjuangan para buruh yang gugur ketika menuntut kondisi kerja yang lebih baik di Chicago, Amerika Serikat di tahun 1886. Kondisi yang dihadapi 135 tahun lalu, ternyata masih relevan dengan kondisi yang kita hadapi sekarang.
Saat ini, kita sedang menghadapi Era Transisi yang jika tidak dikawal dengan baik akan memperburuk kondisi buruh di Indonesia. Era Digital memperluas praktik kerja tanpa perlindungan melaluli platform digital seperti kondisi yang dihadapi oleh 6 juta pekerja ojek online Indonesia.
Era Transisi Energi menciptakan ketidakpastian bagi para pekerja tambang dan juga meningkatnya kondisi kerja yang buruk di sektor mineral kritis. Belum lagi kita melihat bagaimana kondisi kerja rentan jutaan Pekerja Rumah Tangga, pekerja migran, dan pekerja informal, yang jauh dari hidup layak, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
Pada Perayaan May Day hari ini, 01 Mei 2025. KSBSI memberikan pesan dan harapan buruh kepada pemerintah :
1. Libatkan buruh dalam pembuatan UU Ketenagakerjaan yang baru. Formulasi UU ini harus dibuat dengan keterlibatan aktif dari Serikat Buruh dan memperhatikan kondisi yang disesuaikan dengan trend pasar kerja baru serta jenis pekerja masa depan (future work) tanpa mengurangi standar kerja layak.
2. Perluas cakupan perlindungan jaminan sosial. Untuk memperkuat ketahanan ekonomi buruh, baik formal maupun informal perluasan perlindungan jaminan sosial keseluruh buruh (universal coverage) menjadi keharusan.
3. Reformasi jaminan sosial diperlukan agar seluruh pekerja, kini dan masa depan, dapat terlindungi tanpa ketakutan terkait kehidupan mereka dan keluarga mereka.
4. Memperkuat pelatihan kerja dengan melibatkan semua pemerintah mulai dari pusat dan daerah. Pemerintah perlu membuat parameter indikator keberhasilan pelatihan kerja, untuk mencegah terjadinya miss-match pelatihan, sebagaimana selama ini sering dipersoalkan. Mendapat pelatihan, tetapi tidak bisa mendapatkan pekerjaan.
5. Kami mengapresiasi inisiasi pemerintah untuk membentuk Satgas PHK yang diharapkan dapat melindungi buruh di Indonesia ketika menghadapi kondisi ekonomi global yang sedang tidak menentu. Satgas PHK harus menjadi pelindung bagi hak-hak buruh ketika terjadi pemutusan, jangan sampai ada hak yang dikurangi.
6. Buruknya kondisi pekerjaan di Indonesia yang saat ini kita lihat di sektor mineral kritis seperti nikel dan juga sektor perikanan harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk memperbesar nilai jual produk kita di rantai pasok global. Dengan ini, KSBSI mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi K3 di sektor mineral kritis dan meratifikasi Konvensi ILO No. 188 terkait Pekerjaan Penangkapan Ikan. Kami meyakinkan pemerintah, bahwa serikat buruh siap jadi mitra produktif pemerintah untuk membawa ekonomi Indonesia terus bertumbuh dan kehidupan buruh yang lebih sejahtera. ( DEN. DPP – KSBSI )
( Red / Ags )
