Gerombolan Di Duga MafiaTanah Satroni Rumah Warga Dan Intimidasi Pemilik Hingga Ketakutan

Posted by : ujungtom November 26, 2023 | 11 View

Dugaan Mafia tanah  berulah di Kota Batu terjadi sejak tahun 2022  Lalu hingga kini tepatnya di Jl. Suropati Kota Batu. Minggu (26/11/2023).

Hal itu di alami seorang warga berinisial L yang telah lama menempati rumah tersebut, L merasa sangat terganggu dan merasa terintimidasi dengan ulah Oknum-oknum Orang tak di kenal  (OTK) yang sudah beberapa kali menyatroni rumahnya dengan cara merusak gembok pagar, masuk ke halaman rumah tanpa ijin dengan cara melompati pagar halaman dan juga menggedor-gedor pintu rumah.

OTK tersebut mengaku dari salah satu instansi besar dan mengaku bahwa pihaknya telah membeli rumah tersebut, namun saat di tanya oleh pemilik rumah yang sah prihal bukti kepemilikanya si pelaku ridak pernah menunjukan bukti apapun kepada L.

Keluarga L adalah pemilik sah rumah beserta lahan tersebut dengan bukti kepemilikan berupa Surat Hak Milik (SHM) dan menurut L rumah beserta lahan tersebut sudah di mikiki oleh keluarganya selama kurang lebih 50 tahun.

Atas ke jadian tersebut L sudah menyampikan kepada Mentri ATR BPN  Hadi Tjahyanto pada saat kunjugan ke Kota Batu pada tanggal 24 November 2023 lalu berkenaan dengan acara penyerahan sertifikat lahan tempat ibadah kepada pengurus rumah ibadah.

“Saya minta kepada Bapak Menteri untuk memberikan perhatian kepada keluarga kami. Karena seharusnya hal itu tidak harus sampai terjadi kepada kami. Karena keluarga kami adalah pemilik sa rumah tersebut,” Ungkap L.

Menurut L Kejadian intimidasi oleh segerombolan Oknun tersebut juga sudah di laporkan ke pihak Polres batu pada tanggal 6 Februari 2023 Lalu.

“Kami melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu juga dengan dasar bukti-bukti yang kuat. Kami menunjukkan barang bukti berupa rekaman CCTV pengerusakan. Kami juga membawa sertifikat hak milik (SHM) yang sah rumah kami. Laporan itu juga telah diterima oleh pihak Polres Batu” Terangnya.

Setelah laporan tersebut, sekitar tujuh bulan berlalu, oknum peneror tak ada pergerakan lagi. Namun pada tanggal 27 dan 28 September 2023. Mereka kembali melakukan teror pada sore dan malam hari.

“Dari rekaman CCTV, ada orang yang melompat pagar. Lalu merusak gembok pagar rumah kami dengan cara di palu. Kemudian diganti dengan gembok yang mereka bawa. Selain itu mereka juga mematikan CCTV milik kami,” Imbuhnya.

Pada tanggal 28 September 2023 malam, peristiwa kembali terulang pada hampir tengah malam.

“Mereka terus memaksa masuk. Terus-terusan menggedor gerbang. Lalu kakak saya telfon Polisi. Kemudian Polisi datang. Namun setelah Polisi datang, jumlah mereka yang awalannya hanya dua orang bertambah menjadi belasan orang,” Ungkap L.

Dari belasan oknum gerombolan peneror tersebut tak ada satu pun yang di kenali oleh L. Orang yang datang ada yang berwajah seram, sebagian oknum lagi berpenampilan perlente dengan mengendarai mobil mewah.

“Beberapa orang di antara mereka ada yang mengaku sebagai Lawyer dan kurator. Serta mengatakan jika rumah kami telah dijual kepada orang Polda dan mereka mendapat perintah untuk mengosongkan rumah, atas suruhan orang Polda. Kata mereka orang Polda sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 600 juta sebagai DP penjualan rumah. Kami jelas menolak untuk keluar rumah karena Kami memang tidak pernah menjual rumah kepada pihak manapun” Jelas L.

Lebih lanjut L mengatakan bahwa  gerombolan oknum peneror tersebut mengatakan ‘kalau kamu tahu siapa yang ada di balik kami, mampus kamu,”

“Dengan Adanya ancaman demi ancaman kepada keluarga kami, kami semakin yakin bahwa ada modus mafia tanah di Kota Batu, yang terus menerus berusaha melakukan Kejahatan kepada kami,” Ujarnya.

Keluarga L semakin yakin bahwa ada mafia tanah di kota batu, karena mereka terus mendesak ingin mengetahui sertifikat rumah yang kami miliki.

“ Mereka selalu mengejar sertifikat. Bahkan juga ada upaya, mereka meminta saya untuk memfoto sertifikat dan KTP asli milik kami. Permintaan itu dikirim via Whatsapp.

“Tolong berikan data foto sertifikat dan foto KTP asli’,” Tuturnya.

Dengan kejadian tersebut L berharap agar tidak ada lagi teror yang berkaitan dengan Mafia Tanah.

“Kami harap teror itu tidak terjadi lagi. Karena saya adalah pemilik sah. Dengan bukti sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh BPN. Sedangkan mereka tidak punya bukti apapun,” Tegas dia.

Menteri Hadi Tjahjanto, saat di singgung masalah Mafia Tanah pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus mafia tanah di Indonesia.

“Penegakkan hukum kasus mafia tanah saat ini sudah meningkat. Ini merupakan komitmen kami, sesuai dengan perintah Presiden RI, Joko Widodo. Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan mafia tanah,” Tegas Hadi.

Pihak kementrian ATR BPN  juga berkomitmen dengan aparat penegak hukum (APH) Baik Kejaksaan maupun Kepolisian. Untuk bekerja sama dalam memberangus Mafia tanah.

“Ini adalah salah satu upaya pemerintah, untuk melindungi hak atas tanah masyarakat. Siapapun mafia-mafia tanah yang berani. Akan kami Gebuk dan Hajar,” Tutupnya dengan tegas.

Masalah mafia tanah sudah kerap kali terjadi di manapun dan banyak menimbulkan keresahan bahkan korban, Semoga ke depan Semua pihak dapat bersama bergandeng tangan untuk terus memerangi Mafia tanah.

{ Ags }

RELATED POSTS
FOLLOW US