
Korwil KSBSI Jatim Desak Disnaker Pasuruan Tindak PT. Truslove Young Building Production Indonesia.
Kabupaten Pasuruan | Akhmad Soim SH MH, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Prov. Jawa Timur (Jatim) mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pasuruan | Untuk menindak tegas PT. Truslove Young Building Production Indonesia (PT TYBPI) yang diduga telah melakukan tindak pelanggaran Ketenagakerjaan. Akhmad Soim menjelaskan dalam Berita Acara Audiensi, bahwa pada Kamis 12 Desember 2024 telah dilakukan pertemuan di Dinas Ketenegakerjaan Kab. Pasuruan.
Dalam pertemuan tersebut dihasilkan 3 poin utama sebagai pointer tindak lanjut penyelesaian dari sejumlah masalah yang sedang ditangani oleh Korwil KSBSI Jatim beserta 21 elemen organ koalisinya.
Ketiga Poin itu adalah :
Pertama, Disnaker Kab. Pasuruan akan menindaklanjuti tuntutan dari Tim Korwil KSBSI Jatim terkait (dugaan) pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan upah minimum Kab. Pasuruan (UMK) dan upah minimum sektoral kab. Pasuruan tahun 2025 sesuai dengan tupoksi dan kewenangan dari Disnaker Kabupaten Pasuruan.
Kedua, Disnakertrans Prov. Jatim melalui pegawai pengawas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti setelah menerima pengaduan secara tertulis (sesuai prosedur) dari Teman-teman Korwil KSBSI Jatim dengan disertai bukti-bukti dan kronologi.
Ketiga, Adapun aspirasi dari Teman-teman Korwil KSBSI Jatim, sebagai berikut :
1. Agar diprioritaskan supaya PT. Truslove Young Building Production Indonesia membayar upah baik yang masih aktif 2 bulan belum dibayar oleh perusahaan yang sudah dijanjikan tetapi sampai sekarang belum dibayarkan.
2. Agar diprioritaskan supaya PT. Truslove Young Building Production Indonesia membayar upah buruh yang dirumahkan selama 11 bulan.
3. Agar ditindak Buruh PT. Truslove Young Building Production Indonesia kurang lebih 30 orang dirumahkan dan belum digaji 11 bulan, dan buruh yang bekerja dijanjiin gajian ternyata “zonk” (tak dibayar) malah menambah sekuriti baru 6 orang.
4. Agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku PT. Truslove Young Building Production Indonesia yang membayar upah di bawah UMK;
5. Menghormati keputusan Presiden Indonesia Bapak Prabowo Subianto upah minimum regional naik 6,5%;
6. Bupati Pasuruan merekomendasikan Menaikkan upah minimum Kab. Pasuruan (UMK) tahun 2025, ke Gubernur Jatim sebesar 10%.
7. Bupati Pasuruan merekomendasikan upah minimum sektoral kab. Pasuruan (UMSK) tahun 2025 ke Gubernur Jatim sebesar 20%. Demikian berita acara ini dibuat,” Tandasnya.
Penjelasan Kuasa Hukum PT TYBPI Sebelumnya diperoleh informasi, Mengutip berita iNews.id 8 November 2024, disebutkan, Puluhan karyawan PT. Truslove Young Building Production Indonesia terpaksa menunggu gaji mereka karena pencairan dana perusahaan yang terhambat di salah satu bank.
Para karyawan yang merasa dirugikan kemudian mendatangi kantor cabang bank tersebut di Pasuruan pada Kamis (7/11/2024) siang, mendesak agar bank segera mencairkan dana yang diperlukan perusahaan untuk pembayaran gaji.
Menurut Erwin Prasetyo, kuasa hukum Direktur Utama PT. Truslove Young Building Production Indonesia, Wahyu Novita Sari, masalah ini bermula setelah terjadinya perubahan direksi yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut, Wahyu Novita Sari diangkat sebagai Direktur Utama yang baru, menggantikan Kang Young Mo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama.
Setelah pergantian direksi, perusahaan kemudian mengajukan perubahan data direksi kepada pihak bank untuk memperbarui informasi yang tercatat di bank. Namun, meskipun sudah mengajukan perubahan data, masalah muncul pada rekening Valuta Asing (Valas).
Erwin mengungkapkan bahwa Clara, yang merupakan pihak dari bank menyatakan bahwa pencairan dana tidak dapat dilakukan sebelum ada persetujuan dari Kang Young Mo, pemegang saham terbesar perusahaan. Akibatnya, pencairan dana yang berasal dari rekening valas tersebut terhambat dan berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji karyawan.
“Seharusnya tidak ada hubungannya soal pencairan dengan pemilik saham. Semua kewenangan ada di Direktur Utama. Buktinya, rekening lainnya yang bukan rekening valas sudah bisa dicairkan, hanya rekening valas yang tidak bisa dicairkan,” Ujar Erwin.
PT. Truslove Young Building Production Indonesia, yang bergerak di bidang produksi pintu kayu untuk ekspor, sangat bergantung pada rekening valas untuk menerima pembayaran dari luar negeri.
“Jika dana ini tidak bisa dicairkan, otomatis biaya operasional, termasuk pembayaran gaji karyawan, akan terganggu,” Tambah Erwin.
Menyikapi masalah tersebut, puluhan karyawan mendatangi kantor cabang bank itu di Pasuruan untuk mendesak pencairan dana. Di sana mereka ditemui oleh pihak bank yang berjanji bahwa dana akan dicairkan pada hari Senin (11/11/2024).
“Para karyawan tadi ditemui oleh Clara, katanya hari Senin besok akan dicairkan,” Ujar Erwin.
Sementara untuk dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan sebagaimana dikupas Korwil KSBSI Jatim beserta 21 elemen organ lainnya, belum ada penjelasan resmi dari manajemen maupun dari Kuasa Hukum PT. Truslove Young Building Production Indonesia.
Demikian juga untuk persoalan upah di bawah UMK dan puluhan buruh yang dirumahkan yang hingga kini disebutkan belum juga mendapatkan gaji mereka, belum ada penjelasan resmi dari Kuasa Hukum dan manajemen. (*)
(Red/Ags)
